Jumat, 10 Juni 2011

Daftar Harga Negara Tetangga

Harga Tawaran Semasa

DAFTAR HARGA TOKEK DAN BARANG ANTIK

Daftar Harga Tokek Rumah Per 1 Januari 2010 :

Saiz Berat
Saiz Panjang
Rupiah
Ringgit
Ekor
250-300 gram


50.000.000(ekor)
18,072
100
250-300 gram


75.000.000(ekor)
27,109
50
310-320 gram


500.000.000(ekor)
180,728
8
330-340 gram


5.000.000.000(ekor)
1,807,283
4
350-370 gram


8.000.000.000(ekor)
2,891,653
2
380-390 gram


12.000.000.000(ekor)
4,337,480
1
400 gram +


60.000.000.000/100gr
21,687,400

500 gram +


70.000.000.000/100gr
25,301,966

600 gram +


80.000.000.000 / 100gr
28,916,533

700 gram +


 90.000.000.000 / 100gr
32,531,100

800 gram +

100.000.000.000 / 100gr

36,145,667

900 gram +


125.000.000.000 / 100gr
45,182,083

1000 gram +


250.000.000.000 / 100gr
90,364,167




Daftar Harga Barang Antik Per 1 Januari 2010 :


Nama Barangan Antik


Nilai dalam Rupiah
Nilai dalam Ringgit
1.Ayam Cemani


 Rp.80.000.000.000
RM 28,916,533
2. Anti Cukur


Rp. 325.000.000.000
/ Per Cukur
RM 117,473,417
/ Per Cukur
3. Anti Panas


Rp. 75.000.000.000
RM 27,109,250
4. Anti Basi  


Rp. 55.000.000.000
RM 19,880,116
5. Anti Racun


Rp. 185.000.000.000

RM 66,869,484
6. Anti Rasa


Rp. 475.000.000.000

RM 17,1691,918
7. Anti Tembak


Rp. 60.000.000.000

RM21,687,400
8. Anti Bacok


Rp. 60.000.000.000
RM 21,687,400
9. Bambu Pethuk Fisik


Rp. 150.000.000 / Gram

RM 54,218 / Gram
10. Benalu Bambu


Rp. 50.000.000 s/d
Rp. 75.000.000 / Lembar
RM 18,072 s/d
27,109/lembar
11. Batu Giok Super         

Rp. 5.000.000.000/ Kg

RM 1,807,283 / Kg
12. Batu Rubah      


Rp. 80.000.000.000

RM 28,916,533
13. Blue Safire


Rp. 75.000.000.000 sd
Rp. 800.000.000.000
RM 27,109,250 sd
RM 289,165,336
15. Cung Pet ( Matikan Lampu )


Rp. 60.000.000.000

RM 21,687,400
16. Daun Sirih Hitam
 ( Hilang )


Rp. 700.000.000.000

RM 253,019,669
17. Keris Bediri


Rp. 85.000.000.000

RM 30,723,816
18. Kain Anti Bakar           


Rp. 150.000.000 / cm
RM 54,218/cm
19. Kantong Macan ( KM )

           
Rp. 750.000.000.000

RM 271,092,502
20. Mani Gajah ( MG )


Rp. 950.000.000/ Gram
RM 343,383/ Gram
21. Merah Delima ( MD )


Rp. 30.000.000.000 / Gelas
RM 10,843,700/Gelas
22. Mustika Air


Rp. 60.000.000.000

RM 21,687,400
23. Mustika Lipan
      ( Tembus pandang )

Rp. 400.000.000.000 s/d 500.000.000.000
RM 144,582,668 s/d
RM 180,728,335
24. Samurai Slendang      
Rp. 400.000.000.000 s/d 500.000.000.000

RM 144,582,668  s/d
RM 180,728,335
25. Samurai Roll
Rp. 700.000.000.000 s/d 900.000.000.000

RM 253,019,669 s/d
RM 325,311,003
26. Uang Soekarno Tahun 1964           

Rp. 1.000.000.000 / lembar
RM 361,456/ lembar

Prosedur Transaksi

Prosedur Pembelian

Peraturan Transaksi Tokek & Antik

Sistem Transaksi :

A. Tokek

1.    Pemilik atau kuasa barang atau mediator mengundang (mengcounter) Buyer, untuk membooking waktu dan tempat buyer agar transaksi dapat terlaksana tepat waktu, saat itu juga Langsung buat MoU. Besar nilai undangan (counter) dapat dilihat didaftar counter.

2.    Setelah kami menerima undangan/Counteran, maka kami akan segera memproses administransinya, baik di bank maupun dikantor, supaya apabila barang masuk kriteria, maka kami bisa menyelesaikan transaksi.(masa 5 hari proses Bank LC).

3.    Besoknya kami akan segera turun untuk melakukan transaksi di tempat sesuai dengan undangan.Apabila sampai dilokasi dalam waktu 3jam tim Buyer tidak boleh melihat barang, tidak boleh cek barang, dengan alasan apapun maka transaksi dinyatakan gagal.

4.    Pengetesan Tokek dilakukan 2x (dengan selang waktu 2x24jam antara test-1 dan ke-2) Setelah tiba dilokasi barang kami akan test barang secara fisik, kami foto dan kami timbang, apabila masuk kriteria maka tokek kami nyatakan lulus test-1.

5.    Setelah tokek dinyatakan lulus test-1 maka tokek akan dipindahkan oleh pemilik ke suatu tempat/wadah/kamar, terus disegel (dikunci) yang ditunjuk oleh pembeli dan dijaga oleh semua perwakilan baik dari Pemilik, Mediator maupun Buyer sampai maksimal 2x24jam.

6.    Setelah maksimal 2X24jam maka tempat/wadah/kamar tempat tokek akan dibuka apabila tokek tersebut masih ada, dan sama seperti semula (tidak berubah wujud, jumlahnya sama, dll) maka tokek akan ditimbang lagi, hasil timbangan terakhir yang akan menjadi patokan pembayaran. Dan apabila timbangan terakhir minimal 400gr (untuk tokek master) maka tokek dinyatakan lulus test ke-2.

7.    Setelah dinyatakan lulus test ke-2 oleh tester Buyer maka pembayaran akan diselesaikan saat itu juga.(3 hari waktu kerja Bank)

8.    Setelah pembayaran dinyatakan selesai oleh Buyer maka dari pihak barang mengecek saldo rekening masing-masing, (apabila sudah masuk semua) maka dilakukan serah terima barang dari pemilik ke Buyer di depan notaris.

 
B . Barang Antik ( Pusaka )

1.    Pemilik atau kuasa barang atau mediator mengundang (mengcounter) Buyer, untuk membooking waktu dan tempat buyer agar transaksi dapat terlaksana tepat waktu, saat itu juga Langsung buat MoU.Besar nilai undangan (Counter) dapat dilihat didaftar counter.
2.    Setelah kami menerima undangan/Counteran, maka kami akan segera meproses administransinya, baik di bank maupun dikantor, supaya apabila barang masuk kriteria, maka kami bisa menyelesaikan transaksi.Besoknya kami akan segera turun untuk melakukan transaksi di tempat sesuai dengan undangan.Apabila sampai dilokasi dalam waktu 3 jam tim Buyer tidak boleh melihat barang, tidak boleh cek barang, dengan alasan apapun maka transaksi dinyatakan gagal.
3.    Pengetesan Barang Antik (Pusaka) dilakukan 2x berturut-turut.( 3 hari Kuarantin)Setelah tiba dilokasi barang, kami akan test barang Antik (Pusaka) sesuai dengan fungsi yang mau ditransaksikan oleh Pemilik sesuai yang di MoU.
4.    Setelah Barang Antik (Pusaka) dinyatakan lulus tes ke-2 maka, buyer akan memberikan uang tanda jadi sebesar Rp. 10.000.000.000,- dan penggantian uang undangan/counter sebanyak 10xlipat di depan notaris dan penyelesaian Pembayaran maksimal 3x24jam.
5.    Setelah Barang Antik (Pusaka) dinyatakan lulus test, maka Barang antik (Pusaka) tersebut, akan dipindahkan oleh pemilik ke suatu tempat/wadah/kamar, terus disegel (dikunci) yang ditunjuk oleh pembeli dan dijaga oleh semua perwakilan baik dari Pemilik, Mediator maupun Buyer sampai selesai pembayaran (point 4)
6.    Setelah tiba waktu penyelesaian pembayaran, maka tempat/wadah/kamar tempat Barang antik akan dibuka, apabila Barang Antik (Pusaka) tersebut masih ada, dan sama seperti semula (tidak berubah wujud, jumlahnya sama, dll) maka akan langsung dilakukan pelunasan pembayaran.
7.    Setelah pembayaran dinyatakan selesai oleh Buyer maka dari pihak barang mengecek saldo rekening masing2, (apabila sudah masuk semua) maka dilakukan serah terima barang dari pemilik ke Buyer di depan notaris.
8.    Apabila ada pemilik/mediator yang ingin mengajukan sistem transaksi Finalty maka kami juga bersedia untuk mengikutinya.

C. Sistem Transaksi Penalty (Sanksi)

1.    Sistem ini kami terapkan khusus buat Pihak penjual yang meragukan kemampuan kami selaku Pembeli.
2.    Pihak penjual menyatakan siap untuk mengikuti/menyanggupi semua kriteria yang di ingini/dicari oleh pembeli, yang selanjutnya akan dijadikan dasar transaksi dengan sistem finalty (pengikat jual beli) dan akan dilampirkan dalam berita acara Pengikatan jual beli ini.
3.    Kedua belah pihak menuju salah satu Bank besar dan terpercaya, yang disepakati bersama, untuk menghadap pihak Bank & Notaris bank guna melakukan Pengikatan Jual-beli tokek / Barang Antik (Pusaka).
4.    Besar nilai (Nominal) yang akan digunakan untuk pengikatan jual beli dibank, ditentukan oleh pihak penjual, minimal 100juta rupiah maksimal terserah kemampuan pihak penjual, dan kedua belah pihak bersedia nominal Pengikat jual beli yang sudah disepakati tersebut untuk di blokir oleh pihak bank dan disaksikan oleh Notaris.
5.    Setelah semua administrasi pengikat jual beli selesai dibuat oleh Notaris dan dilaksanakan oleh pihak Bank, maka kedua belah pihak (pihak pembeli dan penjual) dan Notaris sebagai saksi, langsung menuju lokasi transaksi/lokasi barang yang akan ditransaksikan, dan apabila :   Sampai dilokasi transaksi (lokasi barang), maksimal 3jam penjual tidak bisa menunjukkan barang yang akan ditransaksikan (sesuai kriteria yang terlampir dalam Pengikat jual beli) atau barang tidak masuk kriteria pembeli yang telah disepakati pada pengikatan jual-beli di notaris atau barang ada dan masuk kriteria pembeli, tetapi penjual berubah pikiran tidak mau menjual barang pusaka tersebut atas alasan apapun, maka uang pengikat jual-beli pihak penjual, akan menjadi milik pembeli secara otomatis. Sebaliknya apabila setelah sampai dititik transaksi, barang ada dan masuk kriteria pembeli, maka uang Pengikat jual-beli pembeli, akan menjadi milik penjual secara otomatis juga, dan pembeli wajib membeli barang pusaka tersebut sesuai harga yang telah disepakati bersama dan penjual harus menjual barang tersebut.

6.    Proses pengetesan barang dan proses transaksi berikut harga tertuang dalam MoU terpisah.



1.    Tokek Rumah/Pohon
2.    Kondisi sehat dan tidak Luka
3.    Kondisi perut dalam keadaan kosong dan tidak padat (normal)
4.    Kepala harus lebih besar dari badannya (perut)
5.    Tokek dipelihara secara alami tanpa adanya proses penggemukan buatan
6.    Tokek sensitive terhadap lingkungan, lincah dan tidak kaku
7.    Berat minimal tertera dibawah, siap pengukuran dan penimbangan
8.    Badan seperti cicak dan adanya bintik-bintik warna merah, hijau, putih, atau keunguan
9.    Tokek dapat merayap di dinding tembok,kayu dan kaca, karena memiliki perekat alami pada ke-4 kakinya. 
10. Fisik alami dan tidak ada unsur magic atau ilmu hitam atau Uka-uka

Barang Antik (Pusaka)
1.    Ayam Cemani - Fisik dan darah full hitam (darah yg diambil bagian Jengger), ayam minimal berumur 10 bulan, berat minimal 9ons, sehat dan alami.
2.    Anti Cukur (AC) - Rambut siapapun yang memegang barang tersebut tidak bisa diputuskan dengan silet.
3.    Anti Panas - Pegang anti panas dan tangan satunya masukkan kedalam air panas, maka tidak terasa panas.
4.    Anti Basi - Nasi tidak basi sampai 72jam (3x24jam) *Pengetesan harus dikantor.
5.    Anti Racun - Ikan bisa bertahan dalam racun + 15menit dengan ikan yang mati tanpa anti racun.
6.    Anti Rasa - Bisa menetralkan rasa asin maksimal 5menit. 
7.    Anti Tembak - Masukkan anti tembak didalam Aqua Gelas, ditembak dengan jarak bidik 2meter tidak akan mempan. 
8.    Bambu Pethuk Fisik - Alami (bukan hasil finishing), Alis dan Pinggul saling berhadapan, dan besar minimal diameter 7,5mm. 
9.    Kantong Macan ( KM ) - Bisa datang sampai lokasi dinyatakan dan bisa pindah kamar secara vertikal dan horizontal.
10. Merah Delima ( MD ) - Bisa memerahkan air dalam gelas dan minimal 3gelas dalam waktu maksimal 5 menit. 
11. Tembus Pandang ( Mustika Lipan ) - Bisa melihat benda yang tertutup /terhalang dengan jelas.
12. Mani Gajah ( MG ) - Sediakan 2 batang korek api, masing-masing dicolekkan pada mani gajah, satu ditaruh diatas air dan satunya diatas permukaan air dengan jarak 2 cm, tidak boleh menyentuh air, batang yang mengapung di air harus mengikuti batang yang diatasnya bila di gerakkan, minimal 3gram.
13. Giok Super - Anti Panas 20menit dengan lilin , anti gores dengan kikir baja dan fokus.
14. Batu Rubah - Bisa merubah air didalam gelas sesuai dengan warna batunya.
15. Blue Safire - Bisa merubah air dalam gelas menjadi biru.
16. Batara Karang ( BK ) - Bisa buka gembok, matangin telor, matikan lampu dan anti cukur.
17. Cung Pet ( Matikan Lampu ) - Diarahkan ke lampu / lilin langsung mati.
18. Daun Sirih Hitam ( Anti Bayangan ) - Siapa saja yang memegang akan tidak berbayang.
19. Samurai Slendang - Kedap udara dan putus paku 12cm maksimal 2x gesek.
20. Samurai Roll - Kedap udara dan putus paku 12cm maksimal 2x gesek. 
21. Keris Bediri - Bisa didirikan dikaca oleh siapa saja, tanpa ada media bantu dan bukan karena keseimbangan. panjang minimal 40cm, ujung keris harus lancip.
22. Mustika Air - Masukkan mustika air dalam air aqua gelas dan celupkan tangan tangan ke dalam air maka tidak akan kelihatan.
23. Kain Anti Bakar - Disiram bensin dan dibakar tidak terbakar, bahan terbuat dari Sutra.
24. Benalu Bambu - Benalu yang asli dan alami tumbuh menempel pada bambu dan berakar tunggang. Harus dipotong bersama bambunya.
25. Anti Bacok - Siapa saja yang pegang benda pusaka tersebut tidak mempan bila dibacok.
26. Uang Soekarno tahun 1964 Pecahan Rp.1000 - Pecahan Seribu Terdapat Gambar Soekarno Dan Penari Serimpi ( 1 s/d 9 )Bisa menggulung bila ditaruh di atas gelas dengan suhu air dingin dan akan tetap lurus/terbuka bila kena uap air panas.


DAFTAR BIAYA UNDANGAN PER AREA/PROPINSI

Lokasi Tempat


Rupiah
Ringgit
Baht
$ USD
Nanggroe Aceh Darussalam

35jt
12650
127118
4200
Sumatera Utara

35jt
12650
127118
4200
Sumatera Barat

35jt
12650
127118
4200
Sumatera Selatan

35jt
12650
127118
4200
Riau

35jt
12650
127118
4200
Kepulauan Riau

35jt
12650
127118
4200
Jambi

35jt
12650
127118
4200
Bengkulu

30jt
10843
108958
3600
Lampung

25jt
9036
90799
3000
Kepulauan Bangka Belitung

35jt
12650
127118
4200
Jakarta

20jt
7229
72639
2400
Banten

25jt
9036
90799
3000
Jawa Tengah

25jt
9036
90799
3000
Jawa Barat

20jt
7229
72639
2400
Jawa Timur

30jt
10843
108958
3600
Yogyakarta

25jt
9036
90799
3000
Kalimantan Barat

35jt
12650
127118
4200
Kalimantan Tengah

20jt
7229
72639
2400
Kalimantan Selatan

10jt
3614
36319
1200
Kalimantan Timur

35jt
12650
127118
4200
Bali

35jt
12650
127118
4200
Nusa Tenggara Barat

45jt
16265
163438
5400
Nusa Tenggara Timur

45jt
16265
163438
5400
Sulawesi Barat

35jt
12650
127118
4200
Sulawesi Utara

35jt
12650
127118
4200
Sulawesi Selatan

35jt
12650
127118
4200
Sulawesi Tenggara

35jt
12650
127118
4200
Maluku

50jt
18072
181598
6000
Maluku Utara

55jt
19880
199757
6600
Gorontalo

40jt
14458
145278
4800
Papua Barat

65jt
23494
236077
7800
Papua

55jt
19880
199757
6600
Malaysia

100jt
36100
363196
12000
Thailand

150jt
54218
544794
18000
Timor Leste

100jt
36100
363196
12000
Kamboja

125jt
45182
453995
15000
Brunei Darusalam

125jt
45182
453995
15000
Kantor

1jt
361
3631
120